Mengadvokasi isu sosial kemasyarakatan dan melaksanakan bantuan hukum struktural.
Arahan Strategis
Mengadvokasi isu-isu sosial kemasyarakatan serta melakukan agenda penyadaran hak kepada masyarakat lewat berbagai program kerja.
Melaksanakan advokasi sosial bagi masyarakat melalui pendekatan bantuan hukum struktural.
Melaksanakan intervensi komunitas sebagai pengabdian kepada masyarakat dengan membuka ruang partisipasi IKM FH UI.
Meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan pengetahuan anggota IKM FH UI serta masyarakat luas mengenai isu sosial kemasyarakatan atau masalah sosial yang ada di FH UI, UI, dan Indonesia.